Redaksi Niat Puasa Ramadlan dan Asal Usulnya
Dalam mazhab Syafi’i, niat tidak hanya menyengaja melakukan sesuatu ( qashdul fi’li ), tapi juga harus disertai dengan kejelasan jenis ibadah yang dilakukan secara spesifik ( ta”yîn ), serta ketegasan status kefardluannya ( fardliyyah ) jika yang dilakukan itu ibadah fardlu. Semua itu wajib dibatek dalam hati, waktu niat puasa Ramadlan bisa kapan saja asal pada malam hari, dari tenggelamnya matahari sampai terbit fajar. Redaksi niat puasa yang ada dan berlaku dikalangan mazhab syafii adalah seperti lafal niat yang sering kita dengar hingga kini di masjid-masjid atau madrasah-madrasah di Indonesia yang mayoritas pendudukanya bermazhab Syafi’i. yaitu, “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan ibadah fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta'ala ”. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ ال شَّهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لله تَعَالىَ Redaksi niat seperti itu ternyata adalah susunan lafadz yang di tawarkan oleh ulama-ulama syafiiyah yang disesuaikan deng...