Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Menurut Imam Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah raja AlMudzoffar Abu Said Kakabri Ibnu Zainuddin Ali bin Baktakin (549-630 H). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan mauled ini. Tujuan dari perayaan tersebut adalah menghimpun semangat juang dan persatuan umat Islam dengan membacakan karya sastra, baik berupa natsar (prosa) atau nadzom (puisi) yang menceritakan kisah kelahiran dan kehidupan Rasulullah saw. Maka sejak itulah tumbuh tradisi dzikro maulidir Rasul saw di hampir seluruh Negara Islam. Banyak sekali nilai ketaatan yang terkandung didalamnya, seperti, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh aga...