Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

Ukuran Zakat Fitrah Menurut Madzhab Empat

Gambar
Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar ra berkata, yang artinya, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budak, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin." ( HR. Bukhari II/161, Muslim II/677-678, Abu Dawud no. 1611-1613, Ibnu Majah no. 1826, an Nasai V/48) Jadi zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha' berdasarkan hadis tersebut diatas. Yang menjadi masalah disini adalah tidak menggunakan satuan sha'. Perbincangan mengenai satuan sha' tidak hanya terjadi sekarang dan tidak hanya di Indonesia mari kita simak mengenai perbedaan ukuran 1 sha dari berbagai pendapat : Menurut Beberapa Ulama Mazhab Fiqh Satu Sha' sama dengan 4 mud, dan 1 mud sama dengan 675 Gram. Jadi 1 Sha' sama dengan 2700 Gram (2,7 kg). Demikian menurut madzhab Maliki. ( Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz II hal. 910 ) Menurut Imam al-Rafi’i dan madzhab Sy...

Hukum Merokok di Dalam Masjid

Gambar
Masjid merupakan tempat ibadah yang dimuliakan agama. Syari’at menganjurkan agar masjid diserukan di dalamnya berupa dzikir, shalawat, bacaan al-Qur’an dan lain sebagainya. Namun, agama juga tidak melarang aktivitas mubah di dalam masjid seperti tidur di dalam masjid, asalkan tidak mengganggu orang shalat. Di Indonesia, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, namun juga dipakai sebagai berbagai kegiatan dan acara seperti pengajian, pernikahan, bahtsul masail dan lain sebagainya. Saat acara berlangsung, tidak jarang kita saksikan beberapa orang merokok di dalam masjid. Pertanyaannya adalah, bagaimana hukum merokok di dalam masjid? Pembahasan hukum merokok sejak dulu telah dirumuskan oleh para ulama. Kesimpulannya adalah mereka berbeda pendapat. Ada yang menghukumi haram, makruh dan mubah. Sementara menurut pendapat Syekh Abdurrahman bin Muhammad al-Masyhur, hukum merokok bisa fleksibel. Haram bila dapat membahayakan badan atau akal. Bisa sunah bagi o...

Hukum Berkorban dan Kaitannya Menurut Empat Madzhab

Gambar
Menurut madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali, Kurban hukumnya Sunnah Mu’akkad , konsekwensinya, kalau di tinggalkan (tidak berkorban) hukumnya makruh. Ketiga madzhab tersebut hanya madzhab Maliki yang membatasi kesunahan-muakkad kurban hanya untuk orang-orang islam yang sedang tidak berhaji, kalau mereka sedang berhaji maka tidak apa-apa (tidak makruh) kalau tidak berkorban.  Kalau menurut Imam Hanafi, Kurban hukumnya wajib atas muqimin (orang-orang yang sedang tidak dalam perjalanan). Sedangkan a tas musafir (orang-orang yang sedang dalam perjalanan) kurban tidak wajib. Berbeda dengan apa yang di katakan oleh para pendukungnya, yaitu, Abu Yusuf dan Muhammad, keduanya mengatakan kalau kurban itu tidak wajib. (Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid juz. 1, hlm. 429).  Tetapi mereka semua sepakat bahwa setatus korban bisa menjadi wajib apabila ada unshur nazhar, seperti mengatakan:” demi Allah, wajib atas saya berkorban dengan hewan ini”. Atau mengatakan hewan ini...

Cara Menyembelih Hewan Kurban

Gambar
  Menyembelih hewan korban tidak asal sembelih, tidak asal gorok begitu saja, tetapi hendaknya melakukannya dengan serius, sesuai dengan tuntunan agama, agar selain hewan itu halal, dapat nilai tambah dari Allah SWT, juga biar enak di nikmati. Berikut ini adalah cara menyembelih hewan kurban dengan benar dan bagus : Pertama. Pastikan golok atau pisau sudah tajam, agar tidak menyakiti hewan kurban. Lalu hadapkan hewan korban kearah qiblat. Kedua. Sebelum menyembelih, bacalah basmalah, sholawat, takbir 3x, dan do’a korban, contohnya sebagaimana kata Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Tausyikh ala Ibni Qasim, halaman 427, Beirut- Daarul Kutu alilmiyah, seperti berikut ini : بِ سْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ، اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ.  Doa tersebut jika yang disembelih adalah hewan korb...

Fikih Zakat Praktis

Gambar
Zakat dari segi istilah fiqih berarti “Sejumlah harta tertentu diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak” disamping berarti “mengeluarkan jumlah tertentu itu sendiri”. Jumlah yang dikeluarkan itu disebut zakat harta yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti, dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan”. Demikian disampaikan oleh Al-Nawawi mengutip pendapat Al-Wahidi. (Fiqh al-Zakat, I/36).

Fatawa Imam al-Qaffal

Gambar
Nama Kitab; Fatawa Imam al-Qaffal. Pengarang; Imam Abdullah bin Ahmad bin Abdullah al-Qaffal al-Marwazi. Muhaqqiq; Mustafa Mahmud al-Azhari. Penerbit; Dar Ibnu Qaiyim-Dar Ibn Affan. halaman; 304.

Fidyah Karena Terlambat Qadla Puasa Ramadlan

Gambar
Seseorang yang meninggalkan puasa Ramadlan itu ada dua macam, ada yang disengaja dan ada yang karena udzur. Dua-duanya wajib mengqodlo’inya. Bedanya, apabila sesorang sengaja meninggalkan puasa Ramadlan atau tidak berpuasa tanpa ada udzur, maka dia berdosa. Sedangkan kalau dia tidak berpuasanya karena udzur, maka dia tidak berdosa, Kemudian jika dia mengakhirkan qadla puasa Ramadlan hingga masuk pada bulan Ramadlan tahun berikutnya, padahal ada waktu untuk mengqadla`nya dan dia mampu. Maka selain dia wajib mengqadla` puasanya dia juga harus membayar fidyah (tebusan) yaitu memberi fakir miskin 1 Mud beras (6 ons) untuk setiap sehari puasa yang dia tinggalkan. Dan pembayaran tebusan ini menurut pendapat yang mu’tamad menjadi berlipat sesuai jumlah tahun, terhitung sejak dia meninggalkan puasa. Misalnya dia meninggalkan puasa selama 4 hari ditahun 2010 dan baru bisa mengqadla`nya di awal tahun 2015, maka dia wajib mengqadla` puasa 4 hari dan membayar fidyah sebesar 96 ons/ 9.6 kg. Rincian...

Zakat Fitrah dan Ketentuannya

Gambar
Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah Zakat Fitrah terdiri dari dua suku kata, yaitu zakat yang artinya tumbuh, suci atau bersih dan fitrah, artinya diri atau jiwa yang disiapkan oleh Allah untuk bisa menerima agama (at-Ta’rifat bab Fa’). Zakat Fitrah ini punya beberapa nama, yaitu, Zakat Shoum, Zakat Badan dan Shodaqoh Fitrah. Kesemuanya itu menurut istilah fiqh adalah Shadaqah yang diwajibkan untuk membersihkan diri dan untuk meningkatkan nilai amal kebaikan. Zakat Fitrah diwajibkan bersamaan dengan diwajibkannya puasa bulan Ramadlan, yaitu dua hari sebelum Hari raya Fitri tahun II Hijriyah. Menurut jumhurul Fuqaha, Zakat Fitrah hukumnya wajib atas setiap orang islam yang memiliki kelebihan biaya hidup pada Hari raya Fitri dan malamnya, baik merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh beberapa hadits, antara lain, Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Ibnu Umar RA “Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan ...

Al-‘Ulama’ Al-Mujaddidun Karya Guru Mulia

Gambar
Kitab al-‘Ulama’ al-Mujaddidun (para ulama pembaharu), merupakan kitab karya Mbah Maimoen yang membahas tentang dinamika pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan oleh para ulama di dalam sejarah perkembangan Islam. Syari’at Islam tetap, akan tetapi kondisi zaman selalu berubah, sehingga keadaan ini menuntut lahirnya para ulama pembaharu yang mampu memberikan solusi atas berbagai problematika umat yang bersifat kekinian dengan tetap berlandaskan kepada Syari’at Islam.

Menjadi Hamba

Gambar
Pernah berfikir menjadi mentari pagi, menyejukkan Tentu tiada yang komplin. Yach... Ternyata ada banyak yang inginkan malam lebih lama. Ingin menjadi air mata... Tentu setiap manusia terharu dan iba Eeee.... Ternyata, begitu banyak yang sebel melihanya terus menetes. Jadi hujan sajalah... Agar mereka bisa santai sejenak, menyisihkan kesibukan. Menikmati secangkir kopi dan sebatang rokok. Duuch.... Ternyata para penjual es jalanan mengeluh karena jualannya tak laku. Ingin menjadi nyamuk yang kalem Hanya melihat saja nyamuk-nyamuk lain yang kerjaannya menghisap darah. Eeee..... Kena tepukan tangan juga,...mati konyol akhirnya. Jadi ini sajalah... Jadi itu sajalah... Ternyata ini malah seperti itu Ternyata itu malah seperti ini Ya Allah... Aku ini milikmu Aku ini hambamu Terserah seperti inginmu Terserah seperti maumu ditempatku, 15 Januari 2022

kitab Abwabul Faraj

Gambar
Tahukah sesuatu yang menyelamatkan kalian dari bahaya musuh dan yang mempermudah rezeki datang? Kalian berdoa siang dan malam. Sesungguhnya doa adalah senjata orang-orang beriman (HR Abu Ya'la). Itu adalah salah satu hadis pembuka kitab Abwabul Faraj. Kitab ini ditulis dengan bahasa yang santun dan menyentuh, sehingga enak untuk dibaca. Untaian kata yang tertulis di dalamnya menggambarkan sosok pengarangnya yang bukan orang biasa. Dia adalah alim terkemuka Tanah Suci Sayyid Muham mad Alawi al-Maliki al- Hasani.