Meluruskan Pemahaman Salah Tentang Shalat Terawih
Shalat Terawih merupakan salah satu syi’ar dibulan Ramadlan yang penuh berkah, keagungan dan keutamaan disisi Allah swt. Hukum melaksanakannya adalah sunnah Muakad bagi kaum laki-laki dan kaum hawa (perempuan), karena Terawih telah dianjurkan beliau Nabi Muhammad saw kepada ummatnya. Sebagaimana termaktub dalam Hadist Nabi: عن أَبي هريرة رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم ، قَالَ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيماناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. (متفقٌ عَلَيْهِ) Artinya: Dari Abi Hurairah ra: sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda; “Barang siapa yang melakukan ibadah (shalat Terawih) di bulan Ramadlan karena iman dan mengharapkan ridlo dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud kata “Qoma Ramadlan” dalam hadist di atas adalah melaksanakan ibadah untuk menghidupkan malamnya bulan Ramadlan dengan cara melaksanakan shalat Terawih, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah-ibadah sunnah lainnya seb...