Media Menebar Salam dan Cara Menjawabnya di WhatsApp dan Medsos Lainnya

 

Menebar salam bisa dilakukan melalui berbagai cara. Cara yang lazim digunakan adalah melalui lisan secara face to face atau berhadap-hadapan. Ada cara lain sebagaimana diungkapkan oleh Imam Al-Mutawalli dan yang lain, sebagaimana dikutip Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar-nya, yakni seseorang berucap salam dari balik tabir, tidak melihat si-penerima salam, maka orang yang diucapi salam wajib menjawabnya seketika itu. 

Ucapan salam dalam pembicaraan di telepon, bisa disamakan atau bahkan sama persis dengan berucap salam dari balik tabir, juga seperti mengirimkan surat atau SMS, WA dan lain-lain yang di dalamnya terdapat tulisan salam, maka orang yang dituju wajib segera menjawabnya, cukup dengan ucapan lisan, atau dengan jawaban secara tertulis yang dikirimkan balik. 

Bentuk lainnya adalah dengan menitipkan salam melalui orang lain. Setelah pembawa salam menyampaikannya, orang yang dikirimi salam wajib segera menjawabnya secara lisan. Dan  disunnahkan pula menyisipkan ucapan salam kepada penyampai, dengan ucapan sebagai berikut: وَعَلَيْكَ وَعَلَيْهِ السَّلاَم atau dengan ucapan lebih lengkap وَعَلَيْكَ وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Di sebutkan dalam Sunan Abi Daud. Juz 13, hal 468, bahwa Rasulallah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ غَالِبٍ قَالَ إِنَّا لَجُلُوسٌ بِبَابِ الْحَسَنِ البصري إِذْ جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ بَعَثَنِي أَبِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ائْتِهِ فَأَقْرِئْهُ السَّلَامَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ إِنَّ أَبِي يُقْرِئُكَ السَّلَامَ فَقَالَ عَلَيْكَ السَّلَامُ وَعَلَى أَبِيكَ السَّلَام

...  “Dari Gholib, sesungguhnya kami sedang duduk di pintu rumah Hasan al-Bashri, tiba-tiba datang seorang laki-laki, kemudian ia berkata “Bapakku telah bercerita kepadaku dari kakekku”. Kakekku berkata, “Bapakku menyuruhku mendatangi Rasulullah SAW, seraya berkata, “Datangilah Rasulullah SAW dan sampaikanlah salamku kepada Beliau!”. Maka aku mendatangi beliau dan aku berkata, “Sesungguhnya bapakku mengucap salam untukmu”. Rasulullah SAW menjawab, “Semoga keselamatan atasmu dan atas bapakmu”. Dalam Hadits yang lain di Shohih Bukhori. Juz 10, hal. 494, disebutkan, 

عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَذَا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلَامَ فَقَالَتْ وَعَلَيْهِ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ تَرَى مَا لَا أَرَى تُرِيدُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Aisyah ra. Bahwasanya Nabi SAW berkata kepadanya, “Wahai Aisyah ini Jibril mengucap salam untukmu”. Aisyah menjawab, وَعَلَيْهِ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ (semoga keselamatan, rohmat dan berkah Allah atasnya (jibril)). Abu Zakariya Yahya bim Syarof bin Mari An-Nawawi dalam kitab Syarh An-Nawawi Ala Shahih Muslim berkata, Dalam penitipan salam dan penyampaiannya, diharuskan ada shighat salam dari pengirim atau pembawa salam. Jika tidak, maka tak ada kewajiban menjawabnya. Orang yang dititipi salam wajib menyampaikan amanah yang dibebankan kepadanya jika dia telah menyanggupinya.

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak