Pengertian Mushofahah atau Bersalaman


Lafadz mushofahah menurut lughoh di ambil dari kata shofhah mengikuti wazan mufaa’alah, artinya mengulurkan telapak tangan ke telapak tangan orang lain. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Hathob al-Maliki, adalah meletakkan telapak tangan pada telapak tangan orang lain selama seukuran mengucap salam dan menanyakan tujuan.

Shofhah juga bisa diartikan ‘afwu (memaafkan). Jadi mushofahah bisa juga di artikan Saling memaafkan, karena dari jabat tangan atau bersalaman ini, ada kesan saling memaafkan. Artinya dengan bersalaman ini seseorang telah menampakkan (pertanda) adanya rasa saling memaafkan, menunjukkan rasa aman, kedamaian dan kasih sayang. Sebaliknya, seorang yang enggan dan tidak membiasakan bersalaman kepada sudaranya, maka akan terkesan angkuh, egois, serta adanya kejanggalan lain, seperti rasa dendam, sedang dalam pertengkaran, tidak mau akur, bahkan bermusuhan.

Mula-mula salaman atau jabat tangan ini sering dilakukan oleh penduduk Yaman yang kemudian direspon bagus oleh Rasulullah Saw, sebagaimana hadits shohih riwayat Abi Daud,

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: لما جاء أهل اليمن قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: قد جاءكم أهل اليمن, وهم أول من جاء بالمصافحة.

Anas bin Malik ra berkata, “Ketika penduduk Yaman datang, Rasulullah Saw bersabda, “Sungguh telah mendatangimu orang-orang Yaman, merekalah yang pertama kali datang dengan berjabat tangan”

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak