Tatacara Mengucap Salam dan Menjawabnya

 

Kata salam berasal dari bahasa arabسَلِمَ يَسْلَمُ سَلامًا وسَلامةً , artinya selamat atau penghormatan. Ibnu daqiqil-‘iid dalam syarah al-ilmam yang di nukil oleh Muhammad bin ‘Ali bin Hajar Abul-Fadl al-Asqolani dalam kitab fathul-baari juz 11 hal. 13, mengartikan salam adalah penghormatan, selamat, dan atau keduanya. Dalam Tafsir Jalalain, Halaman: 93, salam diartikan penghormatan atau ketundukan

Sebagian Ulama Ahli tafsir menjelaskan adanya beberapa arti dari kata salam di dalam Al-Qur’an, di antaranya adalah salah satu dari nama-nama Allah SWT., seperti dalam al-Hasr ayat 23. Salah satu nama surga yaitu darus salam, seperti disebutkan dalam surat al-An’am ayat 127. Berarti penghormatan, seperti dalam surat an-Nur ayat 61 dan surat al-An’am ayat 127. Berarti selamat (aman), seperti dalam surat al-Waqi’ah ayat 91. Berarti sejahtera, seperti dalam surat as-Shofat ayat 109.

Dalam tulisan ini, salam dimaksudkan sebagai bentuk sapaan dan ucapan penghormatan kepada orang lain. Paling tidak bentuk atau redaksi salam yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. dalam sejumlah hadits السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ. Lengkapnya adalah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه. Meskipun hanya untuk orang satu, sebagai penghormatan lebih. Sedangkan redaksi jawaban salam adalah وَعَلَيْكُمْ السَّلاَم atau lengkapnya adalah وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه.

Hanya saja menjawab salam yang lebih baik itu, dengan redaksi yang lebih lengkap. Maksudnya adalah, jika seseorang menugucap salam dengan hanya berkata السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ, maka jawaban minimalnya adalah dengan وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ. Sedangkan yang lebih baik adalah dijawab dengan kata وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ atau وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه. sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 86, yang artinya, “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS. An-Nisa’: 86).

Ucapan salam, menurut Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ sebagaimana pendapat shahih, bisa disampaikan dengan selain Bahasa Arab, dengan syarat si-penerima salam memahaminya. Selanjutnya, kesunahan berucap salam adalah dengan mengeraskan suara, sekira orang yang disalami bisa mendengarnya. Rasulallah saw bersabda:

أثراً عن ابن عمر رضي الله عنه: عن ثابت بن عبيد رضي الله عنه قال: اتيت مجلساً فيه عبدالله بن عمر رضي الله عنه فقال: إذا سلَّمت فاسمع، فإنها تحية مباركة طيبة (أخرج البخاري) 

Imam ibnu hajar dalam kitab Fathul Baari juz 11 hal. 21, memberi penafsiran pada sighot amr dalam hadist di atas, bahwa mengucapkan salam tidak cukup di sampaikan dengan suara pelan, minimal ucapan salam tersebut bisa terdengar oleh hanya kepada orang yang disalami. Demikian pula kewajiban menjawabnya, tidak cukup dengan isyarah tangan, atau dengan suara pelan sehingga tidak bisa didengar oleh orang yang mengawali berucap salam.

Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar hal. 534 menjelaskan, Jika ucapan salam tidak terdengar, maka tidak ada kewajiban menjawabnya. Menjawab salam juga harus sesegera mungkin- bersambung, tidak ada pemisah waktu yang lama dan tidak disela-selai perkataan lain. Jika jawaban salam ditunda hingga waktu yang lama, atau disela-selai obrolan lain, maka tidak dianggap sebagai jawaban salam, sehingga bisa berdosa karenanya. Waallohu A’lam Syekh.

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak