Mantanku adalah Suamiku di Surga


Seorang perempuan yang pernah menikah dua atau tiga-kali, dan ia masuk surga, mantan-mantan suaminya juga masuk surga, siapa di antara mereka yang akan menjadi suaminya kelak di surga? Pertanyaan ini sering sampai kepada saya. Oleh karena itu pada tulisan kali ini saya ingin membahas tentang hal ini.

Di dalam kitab al-Mu’jamul Kabir karya Imam Thabrani. )Hadits 870(. Beliau menceritakan sebuah hadits yang panjang dari Ummi Salamah rodliyallohu ‘anha tentang sifatu ahlil jannah. Ummi Salamah rodliyallohu ‘anha  pernah bertanya kepada  Rasulullah shollallohu alaihi wasallam tentang perempuan yang menikah lebih dari satu kali kemudian meninggal dunia dan ia masuk surga, mantan-mantan suaminyapun masuk surga, siapa yang menjadi suaminya di surga?

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ اَلْمَرْأَةُ تَتَزَوَّجُ الزَّوْجَيْنِ وَالثَّلَاثَةَ وَالْأَرْبَعَةَ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ تَمُوتُ فَتَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَيَدْخُلُونَ مَعَهَا مَنْ يَكُونُ زَوْجُهَا مِنْهُمْ؟ قَالَ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقاً

Artinya, ‘Saya (Ummi Salamah rodliyallohu ‘anha) bertanya kepada Rasulullah saw. Wahai Rasulullah, seorang perempuan semasa hidupnya menikah dua kali, tiga kali, atau empat kali kemudian ia meninggal dunia dan masuk surga, sedang mantan-mantan suaminya juga masuk surga bersamanya, siapakah di antara mereka yang menjadi suaminya di surga? Rasulullah saw pun menjawab; ‘Sungguh ia diberi pilihan, kemudian ia akan memilih di antara mereka yang paling baik budi pekertinya”.

Sementara di dalam kitab Jamiul Ahadits karya Jalaluddin as-Suyuthi. (hadits 9885). Ada sebuah hadits riwayat ath-Thabrani dari Abi Darda’, Rasululla shallallohu alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٌ تُوُفِّىَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِىَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

Artinya, Siapapun perempuan yang di tinggal mati suaminya kemudian ia menikah lagi maka (kelak di surga) ia menjadi istri suaminya yang terakhir (HR. ath-Thabrani).

Hadits dari Abi Darda’ di atas, menjelaskan bahwa seorang perempuan yang pernah menikah dua atau tiga-kali, dan ia masuk surga, mantan-mantan suaminya juga masuk surga, maka ia akan menjadi istri suaminya yang terakhir. Itulah sebabnya mengapa timbul larangan menikahi Istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Dua hadits di atas terkesan beda, tetapi bisa di jami’-kan sebagaimana di sebutkan di dalam kitab faidlul qodir, yaitu, seorang perempuan yang pernah menikah dua atau tiga-kali, dan ia masuk surga, mantan-mantan suaminya juga masuk surga, maka jika mantan-mantannya sama semua berakhlaq baik, ia akan menjadi istri suaminya yang terakhir. Kalau tidak maka ia akan memilih di antara mereka yang paling baik budi pekertinya.

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak