Dalil Mencium Anak Kecil


Banyak hal yang mendorong orang untuk mencium anak kecil, baik itu anaknya sendiri atau anak orang lain. Mencium anak kecil yang didorong oleh perasaan iba, kasihan, sayang, atau cinta adalah sunnah, sebagaimana diterangkan didalam hadits riwayat Bukhori dari Anas bin Malin RA. Ia berkata,


فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِبْرَاهِيمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ[1]

“Rasulullah SAW memegang anak beliau yang bernama Ibrohim kemudian mengecup dan menciumnya”.

Dalam hadits yang lain di sebutkan, bahwa Aqro’ bin Habis melihat Rasulullah SAW mencium Husain, kemudian Ia berkata: “Sesunggunya aku mempunyai anak sepuluh dan aku tidak pernah mencium salah satupun dari mereka”. (Mendengar itu) Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa tidak menyayangi anak-anaknya, maka ia tidak disayang oleh Allah”. (HR. Bukhori, Muslim dan Abu Daud).

Rasulullah SAW juga bersabda, “ Barang siapa tidak menyayangi sesamanya maka Allah tidak akan menyayanginya ”. “Sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hambanya yang penyayang”.

Imam Nawawi dalam kitabnya “al-Adzkar”, berpendapat sunnah mencium anak kecil perempuan atau laki-laki, baik itu anaknya sendiri, anak temannya atau anak orang lain, atau mencium saudaranya, baik yang dicium pipi atau anggota badan lainnya (selain aurot dan tempat-tempat sensitif).

Kesunahan ini tentu saja jika ciuman itu didorong oleh perasaan iba, kasihan, sayang, atau cinta persaudaraan. Lain halnya jikalau didorong oleh syahwat atau nafsu birahi, maka para ulama’ sepakat harom, bahkan melihat dengan syahwat pun harom hukumnya.


[1].( الجامع الصحيح المسند من حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم وسننه وأيامه (صحيح البخاري) ص: ٥۷و ج: ٥, رقم: ۱۲۲۰ , المؤلف : محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة البخاري، أبو عبد الله (المتوفى : ۲٥٦هـ)

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak