Anjuran Berkorban dan Hikmahnya


Korban dalam bahasa arab adalah udlhiyyah. Udlhiyyah menurut bahasa berarti nama (istilah) bagi seekor hewan yang di potong pada hari Raya ‘idul adlha. Sedangkan dalam istilah fiqh, udlhiyyah berarti menyembelih hewan tertentu dengan niat ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) pada waktu yang tertentu. Kemudian di Indonesia, hususnya oleh masyarakat umum istilah Udlhiyyah ini lebih dikenal dengan nama Korban. Hal ini karena tujuan udlhiyyah adalah QURBAH (mendekatkan diri kepada Allah)


Berkenaan dengan syari’at Korban ini, Allah subhanahu wa ta’alaa berfirman dalam Surat Al-Kausar Ayat:  2. “Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu, dan berkorbanlah”, di dalam Surat Al-Haj Surat: 36:  “Dan Telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya”.

Sabda Nabi shollallohu alaihi wasallam. Dari sahabat Anas ra berkata: “Sesungguhnya Rasulallah SAW telah berkorban dengan dua ekor kambing domba yang bagus, bertanduk, beliau menyembelih dengan kedua tangan beliau, (sebelum beliau menyembelih hewan korban) belia membaca takbir dan tasbih, kemudian beliau meletakan kakinya diatas paha hewan korban”. (HR Imam Muslim).

Dari sahabat ‘Aisah ra, sesungguhnya Rasulallah telah bersabda: “Tidak ada amal perbuatan ibnu adam pada hari Raya ‘idul adha yang lebih menyenangkan Allah selain mengalirkan darah (ber-korban, sesungguhnya korban tersebut (akan di kembalikan Allah dalam wujud yang sempurna) dengan bertanduk dan kuku kukunya. Dan sesungguhnya  darah (dari hewan korban yang di alirkan) pada tempat penyembelihan, (Allah akan menerima nya) sebelum darah tersebut jatuh kebumi, untuk itu (ketika korban) hendaknya memilih hewan yang paling bagus”.(HR Imam Turmudzi dan Imam Hakim)

“Rasulullah Saw bersabda: Ingatlah, sesungguhnya berkorban sebagian dari amal perbuatan yang menyelamatkan, amal tersebut akan menyelamatkan orang yang berkorban dari kejelekan di dunia dan di ahirat”.
     
“Diriwayatkan dari Shahabat Ali Karramallohu wajhah:” Barang siapa keluar dari rumahnya pergi untuk membeli hewan korban maka akan dihitung bagi orang tersebut setiap dari langkah kakinya sepuluh kebaikan, dan di hilangkan atasnya sepuluh kejelekan, dan diangkat (diberi) atasnya sepuluh derajat. Dan ketika terjadi transaksi pembelian maka setiap ucapanya dihitung sebagai tasbih, dan ketika akad pembelian berlangsung maka setiap dirham ( satu rupiah) disamakan dengan tuju puluh kebaikan, dan ketika hewan tersebut diletakan (dibaringkan) diatas bumi untuk dipotong maka setiap mahluq yang ada di bumi sampai lapis ketuju akan memohonkan ampun atas orang resebut, dan ketika darah dari hewan tersebut telah dialirkan maka Allah Swt  menjadikan setiap tetes dari darah tersebut sepuluh malaikat yang selalu memohonkan ampun sampai hari kiyamat, dan ketika daging dari hewan tersebut dibagikan maka setiap satu suapan dari daging tersebut pahalanya menyamai memerdekakan budak dari keturunan Nabi Ismail ‘Alaihissalam”
     
عن ابي هريرة رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةً وَلمَ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنّ مُصَلاَّنَا )أخرجه أحمد، وابن ماجه(

"Dari Abu Hurairah ra, Raslallah SAW bersabda: Barang siapa di beri kecukupan oleh Allah, dan tidak mau berkorban maka jangan sekali kali mendekati tempat sholat kami".(HR.Baihaqi)

قال عليه الصلاة والسلام:خِيَارُ اُمَتِى يَضحُوْنَ وَشَرَارُ اُمَتِى لاَ يَضحُوْنَ (زبدة الواعظين)

Rasulullah Saw bersabda: “Sebagus bagusnya umat saya adalah mereka yang mau berkorban dan Sejelek jeleknya umat saya adalah mereka yang tidak mau berkorban”

روى عن النبى عليةالصلاة والسلام انه قال:" مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلْيَمُتْ اِنْ شَاءَ يَهُوْدِيًا وَاِنْ شَاءَ نَصْرَانِيًا"  (جواهر زاده )
     
“Diriwayatkan dari Rasulullah Saw, sesungguhnya biliau telah bersabda: ” Barang siapa yang memiliki kemampuan untuk berkorban, akan tetapi tidak mau berkorban maka ketika orang tersebut meninggal jika Allah swt menghendaki orang tersebut akan wafat sebagai orang yahudi atau nasroni”.

عن عطية عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال  أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِفَاطِمَةَ قُومِي إلَى أُضْحِيَّتِكِ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ بِأَوَّلِ قَطْرَةٍ مِنْ دَمِهَا يُغْفَرُ لَكِ مَا سَلَفَ مِنْ ذُنُوبِك ) رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَصَحَّحَ إسْنَادَهُ(

“Rasullah bersabda kepada Fatimah: Hadirlah kamu (ketempat) korbanmu, dan saksikanlah, sesungguhnya (korbanmu) memintakan ampun seluruh dosa dosa yang telah engkau perbuat ketika pertama kali darahnya mengalir”.(HR. Hakim)

Dari firman Allah dan hadits-hadits di atas setidaknya ada beberapa hikmah yang bisa diambil, di antaranya yaitu, korban adalah ibadah taqarrub (pendekatan diri kepada Allah), menunjukkan ketaatan kepada-Nya, mensyukuri nikmat yang telah diberikan-Nya, Sebagai penghapus dosa dan penyelamat hidup di dunia dan di akhirat, berbagi kebahagiaan bersama keluarga, kerabat, tetangga dan golongan fakir miskin.

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak