Tidak boleh masuk rumah orang lain kecuali harus terlebih dahulu meminta izin dan memberi salam. Jika tidak ada seseorang di dalamnya, maka tidak boleh langsung masuk kecuali sudah diberi izin oleh orang yang punya rumah. Kemudian jika tidak diterima untuk bertamu, maka lebih baik pulang jangan memaksakan diri. Rasulullah saw bersabda : “minta Izin itu tiga kali, maka kalau diizinkan masuklah, dan jika tidak diizinkan kembalilah.” (H.R Bukhari Muslim dari abi Musa al-‘Asyari).
Salam tersebut disebut salam al-Istidzan (meminta izin). Maksudnya ialah meminta izin untuk masuk, berkunjung atau bertamu ke rumah orang lain. Salam al-istidzan ini diucapkan ketika hendak masuk rumah orang lain sekalipun belum tentu bertemu dengan penghuni rumahnya atau kemungkinan sedang tidak ada orang di dalam rumah. Allah berfirman ;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُم تَذَكَّرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (Q.S an-Nur : 27)
Dalam ayat ini Allah swt memberi pesan kepada kita bahwa Tidak boleh masuk rumah orang lain kecuali harus terlebih dahulu meminta izin dan memberi salam. Khilad bin Hanbal r.a berkata: “saya datang kepada nabi saw, maka saya masuk tanpa mengucapkan salam. Maka nabi saw bersabda :
إِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ.؟
“kembalilah engkau dan ucapkanlah;“Assalamu’alaikum” bolehkah saya masuk?” (H.R abu Dawud)
Sebuah Hadist dalam kitab Adabul Mufrod, Idzaa Dakhola Baitan Ghoiro Maskunin. Juz 1, hal. 363, Rasulallah SAW menjelaskan bahwa di sunahkan salam ketika masuk rumah, baik rumah tersebut ada penghuninya maupun tidak. Rasulallah SAW bersabda:
عن عبدالله بن عمر رضي الله عنه قال: إِذَا دُخِلَ الْبَيْتُ غَيْرُ الْمَسْكُونِ يُقَالُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ (أخرجه البخاري(
Dalam hadist lain beliau menjelaskan bahwa setan senang dengan orang yang masuk rumahnya sendiri tanpa mengucap salam, dan orang yang makan tanpa membaca bismillah.
عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَادَخَلَ رَجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ الله عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ, قَالَ الشَيْطَانُ : لاَ مِبِيْتَ لَكُمْ وَلاَعَشَاءَ وَإِذَادَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ. قَالَ الشَيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ المَبِيْتَ وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهُ عِنْدَ طَعَامِهِ , قَالَ الشَيْطَانُ : أَدْرَكْتُمُ المَبِيْتَ وَالعَشَاءَ. (رَوَاهُ مسلم)
Dari Jabir bin Abdillah r.a sesungguhnya ia telah mendengar Nabi saw bersabda : “Apabila seseorang masuk ke rumahnya dengan menyebut nama Allah ketika masuk dan makan, maka setan berkata (kepada temanya): “tiada tempat bermalam dan tiada makan malam.” Dan apabila masuk (rumah) tanpa mengingat Allah (bersalam), setan berkata: “kamu dapat tempat bermalam, kemudian jika waktu makan tidak membaca basamalah setan berkata lagi: “kamu dapat tempat bermalam dan makan malam. (H.R Muslim).
Dari semua uraian yang ada, menunjukkan kesunnahan berucap salam saat masuk kedalam rumah, baik itu rumahnya sendiri, apalagi rumah orang lain. Karena fungsi salam saat itu adalah isti’dzan atau meminta izin kepada pemilik rumah. Jika belum dijawab salamnya, maka bisa diulangi hingga tiga kali. Jika tetap tidak ada jawaban, atau ada jawaban tetapi si-pemilik rumah tidak mengizinkan kita masuk, maka kita tidak boleh memaksa masuk.