Perbedaan Waspada dan Curiga

 

Waspada berarti menjaga diri dari seseorang atau sesuatu yang bisa membahayakan. Sedangkan Curiga lebih kepada penilaian buruk kepada seseorang atau sesuatu. Sekilas keduanya itu tampak sama karena kata "jangan-jangan". Ada benang merah yang dapat ditarik dari dua kata tersebut. Kecurigaan yang dipelihara bisa mengarah kepada tuduhan-tuduhan negatif dan menutup diri dari hal-hal positif yang ada pada sesuatu atau sesorang yang menjadi obyek kecurigaan tersebut. Sedangkan kewaspadaan hanya mengarah kepada penjagaan diri dan kehati-hatian. Tidak menutup kemungkinan tetap adanya prasangka positif pada sesuatu atau sesorang yang menjadi obyeknya. 

 

Dalam kitab Hilyatul Auliya’ wa Thabaqotul Ashfiya, (Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1974, juz 1, h. 48), Imam Abu Nu’aim al-Asbihani, mencatat sebuah riwayat yang bercerita tentang Sayyidina Umar dan Sayyidina Thalhah. Pada suatu malam yang gelap Umar bin al-Khattab keluar. Thalhah melihatnya. Umar pergi dan memasuki sebuah rumah kemudian masuk ke rumah lainnya. Ketika (hari sudah) pagi, Thalhah pergi ke rumah tersebut dan ia bertemu dengan seorang wanita tua yang buta sedang duduk.  Thalhah bertanya kepadanya: “Ada urusan apa Umar mendatangimu? Wanita itu berkata: Ia pernah menjanjikan kepadaku ini dan itu, ia mendatangiku dengan (membawa) kebutuhanku dan menghilangkan sakitku.” Lalu Thalhah berkata (pada dirinya sendiri): “Celakalah kamu, wahai Thalhah! Apa kesalahan Umar yang sedang kau cari?.

 

Hadits ini menceritakan tentang kecurigaan Sayyidina Tholhah kepada Sayyidina Umar yang keluar malam-malam dan masuk kerumah seseorang. Kecurigaan ini berakhir karena Tholhah telah melihat kenyataannya langsung dan berubah menjadi penyesalan. 

 

Disebutkan dalam kitab Shohih Muslim hadits nomor 3758. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata; Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tutuplah bejana-bejana, dan ikatlah tempat-tempat minuman, karena disetiap tahun ada malam dimana wabah penyakit turun dan menimpah bejana dan tempat-tempat air yang tidak tertutup” (HR. Muslim)

 

Hadits di atas lebih kepada kewaspadaan terhadap kemungkinan-kemungkinan jatuhnya kotoran ke dalam bejana atau tempat minum yang tidak tertutup, sehingga jika digunakan bisa mengakibatkan timbulnya penyakit. Ini adalah wanti-wanti dari Rasulullah kepada kita umat islam agar menjaga kesehatan. Kewaspadaan akan mengarah kepada penjagaan diri dan kehati-hatian. Wallohu A’lam.

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak