Poligami itu Selingkuh

Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah, laki-laki dengan perempuan, dan tidak hidup melajang. Melarang praktik perzinaan, bahkan agama-agama lain dan akal budi yang sehat-pun melarang praktik itu. Homoseksual baik itu gayatau lesbi juga dilarang dalam Islam. Sebab perilaku itu jelas-jelas menyimpang, menjijikkan dan menafikan akal sehat. Lalu bagaimana dengan poligami?.

Pada zaman pra Islam, poligami sudah lazim dilakukan, bahkan tidak sedikit seorang lelaki yang beristiri puluhan bahkan ratusan wanita. Ketika Islam datang poligami hanya boleh dilakukan apabila suami cukup mampu untuk melakukannya, baik mampu secara dlzohir maupun bathin, dan siap memperlakukan istri-istrinya dengan adil, jika takut tidak akan dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,

jadi Islam datang tidak melarang poligami juga tidak membiarkan poligami secara bebas dan asal senang saja. Islam datang selain membatasi poligami maksimal empat isteri, juga menjelaskan persyaratan-persyaratan dan kriteria dalam berpoligami yang sebelumnya tidak ada. Sebagaimana disebutkan dalam surat Annisaa` ayat 03.

Jelasnya Islam tidak mengharuskan umatnya berpoligami. Santernya isu dan polemik tentang poligami, seakan-akan ada anggapan bahwa agama Islam mewajibkan poligami, sehingga baik orang muslim atau non-muslim banyak yang terpengaruh. Bahkan ada yang menganggap bahwa poligami adalah perselingkuhan. Sebagaimana pernyataan seorang psikolog (baca; Dono Baswardono) dalam bukunya ’Poligami itu Selingkuh’, penulis buku ini menyatakan secara tegas, bahwa poligami itu semuanya selingkuh, karena poligami tidak akan terwujud jika tidak diawali dengan perselingkuhan. Dengan demikian, poligami itu selingkuh.

Ini jelas suatu kesimpulan ngawur dan tidak didukung oleh suatu researchyang mendalam dan memadai, atau bisa dikatakan bahwa munculnya kesimpulan itu adalah berangkat dari pendeknya pemahaman dan dangkalnya pengetahuan. Karena jelas, bahwa tidak semua poligami itu berangkat dari yang namanya perselingkuhan. Bahkan larangan berpoligami itulah yang akan menyuburkan tumbuhnya perselingkuhan.

Islam (baca ’Allah’) memperbolehkan poligami, tentunya dengan pertimbangan sifat rahman rahim-Nya. Hal ini terbukti dengan seringnya poligami menjadi solusi dan benteng dari terjadinya perzinaan, perselingkuhan, ataupun keburukan lainnya. Paling tidak poligami dapat meminimalisir angka pekerja sek komersial ditempat-tempat prostitusi, dikuburan-kuburan tua, direl-rel kereta api, dikolong-kolong jembatan atau tempat-tempat mesum lainnya. Bisa jadi, poligami juga dapat menjadi penolong bagi kaum hawa yang memerlukan pelindung atasnya dan anak-anaknya.

Logisnya, berlipat gandanya populasi kaum hawa dari kaum adam dan melihat kebutuhan biologis manusia serta semakin bebasnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Jika setiap lelaki hanya menikahi satu perempuan, tentunya banyak perempuan-perempuan yang tidak dapat jatah suami, sehingga untuk memenuhi dorongan kebutuhan biologisnya, baik dzohir atau batin, mereka nekat mengganggu rumahtangga orang, menjual diri, hidup dengan sesama jenis dan lain-lain.

Anggapan orang-orang yang mencerca bahwa poligami itu merendahkan wanita dan menjadikan wanita sebagai makhluk inferior, sebenarnya tidak didasari dengan pemahaman syari’at Islam secarah utuh. Akhirnya mereka sendirilah yang lebih merendahkan harkat dan martabat kaum hawa dengan menarik kaum hawa masuk ke dalam lubang kehinaan, menjebak dan mengajak kaum hawa untuk menganulir akal sehatnya, menolak fithrah dan tabiatnya, dan melepaskan keimanannya.

Ini terbukti dari kesenangan mereka mengeksploitasi kaum wanita sebagai perhiasan umum dan properti publik, yang dapat dikonsumsi bebas oleh massa. Lihatlah iklan-iklan di televisi, bagaimana wanita dieksploitasi besar-besaran hanya untuk menarik market dan meraih profit besar-besaran suatu produk, tampak wanita bagaikan barang dagangan.

Ironisnya, wanita-wanita itu rela dan tidak malu menjadi properti umum daripada dipoligami oleh seorang pria. Ada lagi yang senang menjadi wanita simpanan alias gundik atau mistress. Di lain pihak, ada sebagian isteri yang lebih senang suaminya terjatuh kepada perselingkuhan, perzinaan, dosa dan keharaman daripada harus berbagi suami dengan wanita lain. Na’uudzu Billaahi min Dzaalik.

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak