عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنْ الصَّدَقَةِ قَالَ لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَا مِنْ حَاجَةٍ
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. bersabda, “Aku melihat pada malam di mana aku diisro’kan, di atas pintu surga tertulis ‘Sedekah (pahalanya) dilipat gandakan 10 kali lipat, sedangkan menghutangi dilipat gandakan sampai 18 kali lipat’. Kemudian saya bertanya kepada Jibril, 'Bagaimana menghutangi lebih utama dari pada bershadaqah?'. Jibril menjawab, 'Karena orang yang meminta, (secara umum) dia itu meminta sedangkan dia sendiri dalam keadaan mempunyai harta. Sedangkan orang yang berhutang, ia tidak akan berhutang kecuali dalam keadaan butuh'." (Sunan Ibnu Majah: 2422)
Artinya, menolong seseorang saat benar-benar butuh pertolongan itu lebih berarti dibandingkan dengan menolong seseorang yang hanya butuh atau agak butuh dan yang belum butuh. Shodaqoh dan meghutangi disyari’atkan dalam Islam, di antara tujuannya adalah untuk membantu orang-orang yang butuh dibantu.
Shodaqoh belum tentu teruntuk atau sampai kepada orang yang dimaksud itu (orang yang sangat membutuhkan). Sedang seseorang yang datang kepada kita dan berhutang tentu ia sedang sangat membutuhkan. Itulah di antara sebab-sebab kenapa menghutangi lebih berpahala banyak dibandingkan dengan shodaqoh. Tetapi jika shodaqoh itu pas diberikan kepada orang yang sangat butuh, tentu akan lain ceritanya.
Tags
Quotes